Surengede, – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun [tahun] untuk warga Desa Surengede telah resmi dicairkan. Pencairan bantuan sosial ini berlangsung di balai desa setempat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Surengede, Akhmad Faozi, bersama pendamping PKH serta perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Akhmad Faozi menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak mereka.
"Kami berharap bantuan PKH ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Pemerintah desa juga akan terus berupaya mendukung program sosial lainnya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Desa Surengede Akhmad Faozi.
Proses pencairan berlangsung tertib dengan tetap menerapkan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Para penerima manfaat diwajibkan membawa kartu identitas dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat pencairan.
Salah satu penerima bantuan, Siti Rohmah (42), mengaku bersyukur atas pencairan PKH ini. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu, terutama untuk biaya sekolah anak-anak. Semoga program ini terus berjalan dan semakin baik ke depannya," katanya.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan pencairan tahap 1 ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan sejahtera.