24 September 2025. Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, perwakilan Koramil, Polsek, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Musrenbangdes dibuka oleh Kepala Desa yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Dalam forum ini, disepakati beberapa alokasi anggaran prioritas, antara lain:
-
Modal BUMDes: 20% dari anggaran dialokasikan untuk penguatan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan perekonomian desa dan menciptakan lapangan kerja baru.
-
Cadangan Kopdes Merah Putih: 30% dialokasikan sebagai dana cadangan Kopdes Merah Putih untuk ketahanan pangan, program sosial, dan penanggulangan darurat.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT): maksimal 10% dari anggaran ditetapkan untuk penyaluran BLT kepada warga yang memenuhi kriteria, sebagai bentuk perlindungan sosial.
Selain itu, Musrenbangdes juga membahas program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas lembaga desa. Semua masukan dari peserta musyawarah dicatat untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, mendukung kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.