Wonosobo, 12 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Surengede resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pencanangan Desa Surengede sebagai Desa Wisata. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa (12/8) ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan Surengede sebagai destinasi wisata berbasis potensi lokal.
Proses penyusunan hingga penandatanganan SK ini didampingi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Merdeka Mengabdi (PMM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) tahun 2025. Dalam pendampingan tersebut, Fatin, Arin, dan Naufal selaku penanggung jawab (PJ) SK bersama tim KKN PMM UNNES membantu perangkat desa menyusun dokumen dan melakukan konsultasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo. Konsultasi ini memastikan bahwa pencanangan Desa Surengede sebagai desa wisata sejalan dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.
Akhmad Faozi, Kepala Desa Surengede, menyampaikan apresiasinya atas dukungan mahasiswa KKN. “Pendampingan dari mahasiswa KKN PMM UNNES sangat membantu kami dalam proses penyusunan SK hingga konsultasi ke dinas terkait. Dengan adanya SK ini, Desa Surengede punya pijakan hukum yang jelas untuk mulai dikenal sebagai desa wisata,” ujarnya.
Sementara itu, Arin, mahasiswa KKN PMM UNNES yang menjadi PJ SK, mengungkapkan, “Kami berharap SK ini bisa menjadi pintu awal bagi Desa Surengede untuk benar-benar dicanangkan dan dikembangkan sebagai Desa Wisata. Semoga setelah ini langkah-langkah lanjutan bisa terus berproses sehingga potensi desa dapat semakin dikenal luas,” katanya.
Dengan ditandatanganinya SK ini, Desa Surengede kini memiliki dasar hukum sebagai desa wisata, yang diharapkan mampu membuka jalan bagi pengembangan potensi alam, budaya, dan ekonomi kreatif masyarakat setempat.